PERBANDINGAN PROSEDUR K3 YANG ADA DI INDONESIA DAN YANG ADA DI LUAR NEGRI
Nama : Furqon Hendrawan
NPM : 22416934
Kelas : 4ic02
Teknik keselamatan & Kesehatan Kerja # Softskill
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
2020
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sektor Konstruksi (Pembelajaran dari Negara Jepang)
Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh berita-berita seputar runtunan kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi yang tidak sedikit menelan korban jiwa. Terakhir kecelakaan yang menyebabkan kematian terjadi pada sebuah proyek rumah susun Pasar Rumput pada akhir pekan lalu. Tarminah, seorang perempuan yang sedang berada di sekitar proyek rumah susun tersebut, tewas tertimpa besi hollow sepanjang 3 meter. Demikian berita yang dilansir sebuah harian nasional. Kita pun terkejut dengan adanya berita tentang pernyataan dari seorang pimpinan kontraktor besar milik pemerintah, tentang pengakuannya bahwa demi meraup keuntungan besar perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terabaikan. Miris. Mengingat perusahaan kontraktor sebagai peran utama pada pekerjaan konstruksi justru seharusnya menjadi pelaku terdepan dalam fungsinya sebagai pembuat kebijakan, pelakasana dan sekaligus pengawas di lapangan tentang K3 ini. Dari berbagai data-data laporan statistik kita bisa mengetahui bahwa angka kecelakaan kerja tertinggi terjadi pada sektor konstruksi. Tidak ada perbedaan antara negara maju dan negara berkembang. Jepang sebagai salah satu negara maju pun, mempunyai angka kecelakaan kerja tertinggi pada sektor ini. Akan tetapi dari sisi angka, Indonesia sebagaimana negera-negara berkembang lainnya, masih mempunyai angka kecelakaan kerja sangat tinggi. Menurut laporan yang dirilis BPJS, pada tahun 2016 terjadi kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2382 orang meninggal dan 50 persen lebih terjadi pada sektor konstruksi. Artinya tidak kurang dari 1500 orang meninggal selama 1 tahun pada tahun 2016 pada sektor ini. Sedangkan di Jepang berdasarkan laporan Kementrian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan Jepang, pada tahun yang sama terjadi kasus meninggal akibat kecelakaan kerja pada bidang konstruksi sebanyak 304 orang dari total 917 orang akibat kecelakaan kerja secara keseluruhan di berbagai bidang, Secara umum kecelakaan bisa terjadi karena dua faktor : kondisi tidak aman (unsafe condition) dan perilaku tidak aman (unsafe act). Kejadiannya bisa terjadi karana salah satu faktor dari kedua faktor tersebut atau gabungan keduanya. Sebagai contoh, sebuah jalan yang banyak berlubang adalah kondisi tidak aman, di mana dapat menyebabkan kecelakaan pengendara yang lewat di atasnya, sehingga perlu perlakuan yang lebih jika berkendaraan di jalan biasa. Bila tidak, akan terjadi kecelakaan. Sebaliknya kecelakaan akan terjadi walaupun kondisi jalan bagus, karena berperilaku tidak aman dengan berkendaraan ugal-ugalan atau kebut-kebutan, sehingga kemungkinan terjadi kecelakaan terjadi akan meningkat. Atau gabungan kedua faktor tersebut, kondisi tidak aman dan berperilaku tidak aman, ugal-ugalan pada jalan penuh berlubang, akan semakin meningkatkan kemungkinan terjadi kecelakaan. Setidaknya ada dua tinjauan aspek ketika kita membahasa masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini.
Pertama, aspek tataran kebijakan dan manajemen. Pada tataran ini, K3 adalah hasil dari kebijakan negara, dalam hal ini pemerintah, dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi menteri dan lainnya. Di negara kita, ada undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Khusus untuk K3 pada sektor konstruksi ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan. Dan peraturan perundangan lainnya yang dibuat untuk menjadi alat kerja agar tercipta suasana kondusif dan mengusahakan agar tidak terjadi kecelakaan serta sekaligus memberikan rasa aman kepada para pekerja karena suasana kondusif tadi. Pada perundang-undangan secara umum tentang K3 ini setiap negara mempunyai perundang-undangan dan peraturan-peraturan tidak jauh berbeda. Perbedaan terjadi pada poin-poin detail penjabaran aturan-aturan tersebut. Ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan lain yang bersangkutan yang menyangkut ketersedian sarana dan prasarana yang keadaannya bisa berbeda untuk setiap negara.
Pengalaman menjelaskan bahwa perbedaan mencolok terjadi pada tahap pengawasan pelaksanaan perundangan-undangan dan peraturan-peraturan tersebut. Harus diakui bahwa di negara kita pengawasan dari semua peraturan-peraturan tentang K3 belum dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan baru sebatas formalitas, sehingga tidak memberikan perubahan pada penurunan angka kecelakaan kerja. Dalam hal pelaksanaan dan pengawasan K3, kita bisa belajar dari negara Jepang. Di Jepang, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menurunkn angka kecelakaan. Ini dapat dimengerti karena apabila dijumpai pelanggaran ataau ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan peraturan-peraturan K3, disnaker ini akan memberikan penilaian buruk yang nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah. Dan pada ujungnya pemerintah akan memberikan rapor merah yang menjadi pertimbangan untuk diperbolehkan untuk mengikuti proses lelang atau tidak untuk proyek serupa di masa yang akan datang. Atau sidak-sidak lainnya dari pemerintah sebagai pemilik proyek itu sendiri yang apabila ditemukan kejanggalan dalam hal K3 ini, proyek bisa diberhentikan diikuti dengan keharusan memberikan laporan resmi tentang kecelakaan yang terjadi di depan media masa dan keharusan membuat laporan tentang perbaikan dan paparan usaha penanggulangan agar tidak terjadi kembali apabila terjadi kecelakaan. Sidak dalam arti sebenarnya inspeksi mendadak dan tidak ada unsur-unsur formalitas. Kedua, aspek tataran praktis di lapangan. Pada tahap ini aktifitas K3 lahir dari kebijakan-kebijakan perusahaan yang mengacu pada aturan-aturan pemerintah tadi dan dijabarkan lagi lebih detail oleh pimpinan proyek disesuaikan dengan visi dan misi proyek. Dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan pada suatu proyek, ada sesuatu yang disebut method statement. Method statement ini memuat instruksi tentang rencana kerja dan metoda kerja yang dipakai. Di dalamnya lebih detail dijelaskan detail tahap-tahapan pekerjaan dan bagaimana mengoperasikan alat apabila menggunakan alat dan spesifik bahan-bahan atau material yang digunakan. Semuanya ditujukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam bekerja disamping tentunya untuk tetap menjaga kualitas hasil pekerjaan itu sendiri. Penyidikan pada setiap kasus kecelakaan kerja, bisa diawali dari pembahasan method statement ini. Kesesuaian metoda dengan pelaksanaan di lapangan, tahap-tahap pengerjaan sampai pengecekan kondisi harian dan seterusnya.
Pada pelaksanaannya, K3 adalah sebuah aktifitas disadari yang diatarbelakangi oleh pemahaman tentang perundang-undangan dan peraturan-peraturan untuk menciptakan suasana aman dalam bekerja. Pemabahasannya tidak hanya terhenti pada tahapan seminar, workshop, talk show dan sertifikasi. Tapi harus berlanjut pada praktek di lapangan. Di Jepang, kita tidak akan pernah menjumpai sertifikasi secara khusus tentang K3. Karena untuk K3 pada sektor konstruksi misalnya, sudah terwakili oleh sertifikasi insinyur sipil dengan berbagai level yang memuat materi K3 di dalamnya. Itu sebabnya pula tidak ada pemisahan pekerjaan antara pekerja safety tersendiri dari para insinyur sipil, artinya seorang ininyur sipil pada prakteknya di lapangan adalah pengawal, pengawas dan pelaksana K3 itu sendiri.
Baik pada tataran kebijakan ataupun pada tataran praktis di lapangan, kita bisa belajar kepada Negera Jepang, negara yang pemerintahannya memberikan perhatian serius untuk permasalahan K3 ini. Pengawasan yang ketat beserta pemberian sanksi-sanksi yang berat apabila terjadi pelanggaran, sehingga pentingnya K3 ini betul-betul disadari oleh para pelaku pekerjaan pada sektor konstruksi ini dan pada akhirnya akan tercipta suasana kerja yang kondusif dan aman. Pentingnya K3 ini jauh melebihi nilai rupiah yang diraup dari keuntungan proyek konstruksi, berapapun besarnya. Karena nyawa tidak bisa diganti dengan nilai rupiah sebesar apapun.
Sistem yang berlaku :
1.1 Umum
Dalam pelaksanaan proses pekerjaan konstruksi dituntut penggunaan tenaga kerja yang sangat dominan. Pada kenyataannya, tingkat pendidikan pekerja dalam sektor konstruksi relatif rendah bila dibandingkan sektor lain, misalnya sektor manufaktur. Keadaan ini terjadi di Indonesia pada khususnya, maupun di negara-negara lain pada umumnya. Tenaga kerja ini perlu untuk dilindungi, bukan hanya karena peraturan yang mengharuskan, akan tetapi karena tenaga kerja adalah modal usaha yang perlu dijaga dan dibina agar dapat memberi manfaat dan keuntungan perusahaan. Penggunaan tenaga kerja dalam jumlah besar dengan tingkat pendidikan relatif rendah telah membuktikan bahwa sektor ini mempunyai andil yang cukup dominan dalam hal timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja tersebut pada umumnya disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya tingkat pengetahuan pekerja yang kurang, kebiasaan buruk yang melekat pada diri pe kerja, kurang disiplin, kondisi tempat kerja yang kurang terawat dengan baik. Hal ini bisa dicegah, diken dalikan, diminimalisir dan ditindaklanjuti dengan baik bila perusahaan menggunakan suatu sistem terten tu, berupa sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
1.2 Sistem Manajemen K3
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Manajemen K3) merupakan rangkaian proses pekerjaan yang mempunyai siklus yang dimulai dari suatu perencanaan, dilanjutkan dengan aplikasi, pemantauan terhadap aplikasi dan peninjauan kembali terhadap perencanaan yang telah dibuat. Rangkaian tersebut merupakan rangkaian tertutup dan mempunyai semangat adanya perbaikan berkesinambungan. Bila proses tersebut diperhatikan dengan lebih seksama, maka akan terlihat adanya perpaduan yang serasi anta ra pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan pekerjaan administrasi di atas meja. Pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang K3 telah menyusun manajemen K3 secara sistematis menja di suatu sistem manajemen K3. Ada beberapa sistem manajemen K3 telah diperkenalkan kepada masyarakat secara luas, diantaranya :
1.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yaitu Permenaker No. 5/1996,
2.Occupational Health and Safety Assessment Series 18001:1999 (OHSAS 18001:1999),
3.Construction Industry Occupational Health and Safety Management Systems (COHSMS).
Tujuan dari penyusunan tulisan adalah para pembaca agar memahami konsep dasar
sistem manajemen K3.
1.3 Sasaran Penerapan SMK3, meliputi :
Sumber Daya Manusia
Sistem dan Prosedur
Sarana dan Fasilitas
Pencapaian prespektif di Lingkungan internal dan ektenal
Pemberdayaan, pertumbuhan dalam penerapan K3
Organisasi harus menyusun planning KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA yang meliputi :
a. identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian dan pengendalian resiko
(risk assessment and risk control) yang dapat diukur
b. pemenuhan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya,
c. penentuan tujuan dan sasaran ,
d. program kerja secara umum dan program kerja secara khusus.
e. Indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja K3
DAFTAR PUSTAKA
[1]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.safetyshoe.com/undang-undang-yang-mengatur-mengenai-k3-keselamatan-kerja-adalah/&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjACegQICRAB&usg=AOvVaw1-HALF0yLUCYo6YZ5vXW5G
[2]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/keselamatan-dan-kesehatan-kerja/pertanyaan-mengenai-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-di-indonesia-1&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjAAegQIAhAB&usg=AOvVaw2925nBOZWsF_nevsO2gccz
[3]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.academia.edu/37131744/Adoc.site_prosedur_k3_kesehatan_dan_keselamatan_kerja&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjAKegQIARAB&usg=AOvVaw1cluLJOWkkO2HJRTKbWsLZ
Minggu, 12 Januari 2020
Minggu, 24 November 2019
MAKALAH K3 PERTAMINA PHE ONWJ
![]() |
Di susun Oleh :
Nama : Furqon Hendrawan
NPM : 22416934
Kelas : 4ic02
JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mengutamakan
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Karakteristik operasi Perusahaan yang memiliki risiko tinggi,
menjadikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai aspek yang penting bagi
Perusahaan. Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama dengan sasaran agar
pekerja bebas dari kecelakaan atau penyakit akibat kerja sehingga dapat
menjalankan tugasnya secara produktif.
PHE ONWJ memiliki komitmen kuat
dalam pencapaian Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan
(K3LL) yang unggul. Komitmen tersebut tertuang dalam Kebijakan K3LL yang ditetapkan
pada 1 Juni 2015. Pada tahun 2016 telah dilakukan review, sehingga mengeluarkan
Kebijakan PHE ONWJ pada 1 April 2016 serta Komitmen K3LL dan Mutu pada 1 Juni
2016 melalui pengesahan President/General Manager PHE ONWJ dan VP HSSE.
Komitmen Mutu dan K3LL bertujuan untuk meraih perbaikan kinerja secara
berkesinambungan, tanpa adanya insiden, yang berorientasi pada bisnis
berkelanjutan
Budaya K3 Perusahaan
Program
K3LL yang diterapkan menjadi tanggung jawab seluruh pekerja dan kontraktor yang
bekerja di wilayah kerja Perusahaan. Fungsi fasilitator, advisor dan assurance
menjadi tanggung jawab fungsi HSSE, yang ada pada setiap lokasi kerja, divisi
maupun pada level organisasi. Target PHE ONWJ setiap tahunnya adalah zero
fatality. Kesehatan dan keselamatan kerja tertuang dalam perjanjian kerja yang
diatur secara terpisah, sedangkan persyaratan K3LL dan HSSE Plan untuk setiap
kontraktor ditetapkan dalam kontrak dan perjanjian kerja. Apabila terdapat
perubahan kebijakan dalam perjanjian kerja, PHE ONWJ akan memberikan informasi
kepada karyawan 90 hari sebelum perubahan dilakukan
Pada tahun 2016 terdapat 3 kasus
recordable incident, yaitu 1 kasus Lost Time Incident (LTI) dan 2 kasus
Restricted Work Day Cases (RWDC). Kecelakaan yang terjadi umumnya melibatkan pekerja
kontraktor dan terkait dengan kategori hand and finger injury. Jumlah tersebut
turun dibandingkan dengan tahun 2015. Penurunan ini merupakan hasil dari
implementasi program awareness dan intervensi sebagai berikut:
1.
Hand and Finger Prevention Program Meliputi:
• Melakukan Safety
Stand Down (SSD) kejadian Hand & Finger Injury di seluruh site
• Melakukan
survey kuisioner untuk melihat persepsi para pekerja lapangan terhadap bahaya tangan
dan jari yang ada pada pekerjaan mereka
• Mensosialisasikan
praktek kerja aman terkait sesuai tempat kerja dan bahaya yang ada
• Melakukan Haa
zards Hunt & Hazards Mapping terhadap semua potensi bahaya cidera tangan
dan jari
• Memberikan Safety
Sign pada area berbahaya yang telah di identifikasi pada Hazards Hunt
• Membuat dan memasang Hand &
Finger Posters pada area keja
• Mendorong
para pekerja untuk melaporkan pengamatan yang terkait dengan potensi cidera tangan
dan jari melalui TUNTAS
2. Corrective Action and Reporting System (CARS) CARS adalah aplikasi
online yang berfungsi untuk mencatat issue ketidaksesuaian dan monitoring (tracking
system) terhadap suatu tindakan perbaikan (corrective action) yang di kelola
dan dimonitor oleh divisi HSSE. CARS digunakan untuk mencatat issue yang
terkait dengan insiden, audit, compliance, Management Walkthrough (MWT),
defect, inspeksi, dll. Implementasi CARS memudahkan user melakukan pencatatan
hasil tindakan perbaikan yang sesuai dan memastikan agar tindakan perbaikan
dilakukan sesuai dengan waktu yang di targetkan. Hasil temuan ketidaksesuain
dapat menjadi acuan dalam menganalisa akar masalah yang diharapkan tidak
![]() |
terulang lagi dikemudian hari.
![]() |
PHE ONWJ menyadari seluruh kegiatan eksploitasi migas memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga Kami berkomitmen untuk mengelola risiko kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan dari aktivitas kerja. Oleh karena itu, PHE ONWJ melakukan pendataan risiko untuk seluruh jenis pekerjaan agar mampu merancang upaya tindak lanjut. Pendataan risiko yang dilakukan dengan Integrated Risk Register sehingga seluruh risiko dapat diketahui aktivitasnya secara langsung dan terintegrasi kepada seluruh pekerja dan manajemen.
Berdasarkan Integrated Risk Register
PHE ONWJ maka terdapat pekerjaan high risk selama tahun 2016 diantaranya
project Arco Ardjuna Dry Dock (AADD), Pipeline Repair and Replacement Project
(PRRP), dan Lima Power & Safety System Upgrade (LPSU). Pelaksanaan proyek
AADD dimulai dengan swapping dan towing untuk dilakukan pekerjaan Tank
Cleaning, pemusnahan sludge dan UT Tank gauging yang diselesaikan di awal April
2016. Dilanjutkan proses swapping sampai Arco Ardjuna back-on-line menerima
produksi minyak kembali. Pelaksanaan proyek PRRP berhasil melakukan pemasangan
pipeline ESRA-ESA menjadi catatan kebanggaan tersendiri untuk PHE ONWJ pada
tahun 2016 ini karena pipa ESRA-ESA yang telah terpasang adalah pipa flexible
tipe Reinforced Thermoplastic Pipe (RTP), yang merupakan pipa flexible RTP
pertama dipasang di perairan Indonesia.
Pelaksanaan proyek LPSU telah berhasil
mengoperasikan 2 unit paket Gas Turbine Generator baru melalui proses start up
yang telah dilakukan dengan aman. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan
periode performance test. Dan unjuk kerja dari sistem kelistrikan tersebut,
seringkali mengalami downtime sehingga hal tersebut menyebabkan potensi
pengurangan produksi secara signifikan. Jenis Pekerjaan dengan potensi insiden
skala besar diantaranya Pekerjaan Tank Cleaning, Mooring Kapal, Operasi
Penyelaman, Isolasi Energi, Pekerjaan Pengangkatan, dan Aktifitas Hot Work.
|
Proyek AADD Pekerjaan
dengan Risiko Tinggi Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja
|
||
|
Jenis Pekerjaan
|
Resiko yang di timbulkan
|
Upaya dan Tindak Lanjut Perusahaan
|
|
1. % LEL
Hydrocarbon,
Potensial
electrostatik,
Tingginya
kadar O2,
Keterbatasan
akses
saat
masuk ke ruang
terbatas
selama
aktivitas
Tank Cleaning,
Floating
Repair & Dry
Docking
2. Cuaca buruk/
terguling, kegagalan mesin kapal & tanker, gangguan komunikasi, tabrakan
antara Tanker Swapping, Supporting Boat/SPM, dan Lifting Tanker selama Tandem
Mooring
|
1.Kebakaran/ledakan
akibat aktivitas pekerjaan panas selama Floating Repair & Dry Docking
2. Tabrakan antara
Swapping Tanker / Kerusakan properti / Tumpahan minyak
|
•
Prosedur dan sertifikat Tank Cleaning & Gas Freeing
•
Tersedianya tim rescue di dekat tank hatch
•
Prosedur pekerjaan panas dan masuk ke ruang terbatas
•
Sertifikat masuk ke ruang terbatas
•
Prosedur kebugaran untuk bekerja
•
Induksi keselamatan
•
T-Card
•
Tersedianya SCBA & ELSA (Emergency Life Support Apparatus)
•
Pemantauan gas secara periodik menggunakan Portable Gas Detector
(H2S,
CO, O2, %LEL)
•
Penggunaan gas detector pribadi
•
Menjaga komunikasi antara Atendant & Entrances
•
Attendant selalu berada di tank hatch entrance
•
Implementasi izin bekerja (PTW) untuk kegiatan pekerjaan panas dan
masuk
ke ruang terbatas
•
Melakukan pelatihan darurat (termasuk kebakaran dan evakuasi
medis)
Cuaca
buruk/ terguling,
kegagalan
mesin kapal
&
tanker, gangguan
komunikasi,
tabrakan
antara
Tanker
Swapping,
Supporting
Boat/SPM,
dan Lifting
Tanker
selama Tandem
Mooring
Tabrakan
antara
Swapping
Tanker /
Kerusakan
properti /
Tumpahan
minyak
•
Prosedur Marine telah disetujui (termasuk batasan kondisi cuaca yang
diperbolehkan)
•
Prakiraan cuaca
• Prosedur
penambatan
•
ERP bridging
•
Mengamankan seluruh material yang longgan sebelum berangkat
•
Mengamankan rantai jangkar
•
Memastikan ballast water untuk stabilitas Arco Ardjuna
•
Periksa performa mesin Tanker dan Kapal
•
Melaksanakan prosedur Marine dan mensosialisasikan ke pekerja
terkait
•
Efektivitas dalam penggunaan fasilitas radio komunikasi
•
Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pekerja yang terlibat
•
Melakukan drift test sebelum mendekati SPM
•
Memastikan keselarasan jadwal Arco Ardjuna
•
Sosialisasi prosedur penambatan ke pekerja terkait
•
Tersedianya Boat untuk mengakomodasi Oil Boom selama aktivitas
swapping
|
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal
K3 Pertamina PHE ONWJ, https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://pheonwj.pertamina.com/public/UploadFCK/UserFiles/files/SR%25202016(1).pdf&ved=2ahUKEwi6_YLm4PmAhXmyTgGHbEnBWgQFjACegQIAhAB&usg=AOvVaw23VdXqR3V2GLB1JlvslpyN, Di akses pada 2 November 2019
Jumat, 19 Juli 2019
Selasa, 27 November 2018
METODE PENELITIAN
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah ke dalam banyak bidang ilmu pengetahuan,
tidak terkecuali di bidang Teknik atau Engineering.
Mekanisasi dan otomatisasi sangat diprioritaskan dalam aspek-aspek bidang
teknik, terutama teknik mesin. Ini dimaksudkan agar memudahkan dalam mencapai
tingkat praktis, efisien, dan presisius.
Di
bidang teknik mesin, terdapat banyak sistem otomatisasi dan mekanisasi.
Mekanisasi dan otomatisasi merupakan suatu gejala atau fenomena dasar yang
dapat dipelajari melalui teori dan aplikasi teori atau praktikum.
Aplikasi
teori atau praktikum fenomena dasar mesin juga merupakan praktikum pada
semester 5 di Jurusan Teknik Mesin, yang mempelajari berbagai mekanisasi dan
otomatisasi yang meliputi Sistem Pneumatik, Sistem Hidrolik, Pressure Drop dan Heat Exchanger.
Hal
tersebut penting untuk tidak sekedar diketahui, namun harus diaplikasikan. Melalui
sebuah praktikum, maka dapat diketahui, dipelajari, dan dianalisa berbagai
fenomena dasar mesin yang kemudian dapat menjadi suatu dasar atau
pedoman dalam menciptakan suatu desain ataupun produk dengan mengaplikasikan
sistem mekanisasi dan otomatisasi tersebut.
1.2
Perumusan Masalah
Penjelasan secara teoritis serta hasil pengamatan dari praktikum fenomena dasar mesin yang
meliputi sistem Pneumatik, Hidrolik, Pressure
Drop dan Heat Exchanger yang
dilakukan di Laboratorium Teknik Mesin Menengah Universitas Gunadarma.
1.3 Pembatasan Masalah
Adapun pembatasan masalah
dalam penyusunan laporan akhir praktikum pengetahuan cara kerja dan sistem ini
adalah sebagai berikut :
1. Percobaan yang dilakukan adalah
menganalisa cara kerja dan sistem dari sistem pneumatik,hidrolik, pressure drop dan heat exchanger.
2. Banyaknya data yang diambil dari praktikum
fenomena mesin dasar.
3. Sistem yang di analisis dalam pengujian
sistem pneumatik, hidrolik, pressure drop dan heat exchanger adalah terapan dari teori thermodinamika.
4. Sistem yang di analisis pada pengujian
pompa adalah suatu alat yang digunakan untuk memberikan energi kinetik atau
energi potensial pada fluida.
5. Sistem yang di analisis pada pengujian sistem
pneumatik dan hidrolik adalah salah satu jenis penggerak mula yang banyak dipakai adalah
mesin fluida.
6.
Praktikum Heat exchanger yaitu menganalisa
mekanisme pertukaran kalor dan penurunan suhunya.
7.
Analisa pada Pressure Drop yaitu pada aliran yang
terjadi dipipa dan juga penurunan tekanannya.
1.4 Tujuan Penelitian
Secara
garis besar tujuan diadakannya Praktikum Fenomena Dasar Mesin, antara lain :
1. Dapat mengaplikasikan teori yang
mempelajari tentang fenomena dasar mesin, khususnya Sistem Pneumatik, Hidrolik, Pressure Drop dan Heat Exchanger.
1.5 Metode Penulisan
Dalam penulisan laporan akhir praktikum fenomena
mesin dasar ini metode penulisannya dilakukan dengan pengujian (penelitian) dan
dilanjutkan dengan menganalisa data yang diperoleh dari hasil penelitian.
Adapun metode penelitian yang digunakan pada laporan akhir praktikum fenomena
mesin dasar, yaitu :
1. Studi Pustaka
Data-data dan landasan teori terdapat dari modul dan buku-buku pengetahuan
dalam perkuliahan yang didapat dari perpustakaan Universitas Gunadarma.
2. Pengambilan data dilakukan pada saat
berlangsungnya praktikum dengan bahan dan alat yang telah disediakan dalam
Laboratorium Fenomena Mesin Dasar.
3.
Gabungan
Dari studi pustaka dan studi lapangan memudahkan para praktikum fenomena
mesin dasar. Dari studi pustaka para praktikum mendapatkan materi dan didalam
studi lapangan melanjutkan materi yang diperoleh dalam perkuliahan.
1.6
Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembahasan dan
pemahaman,penyusun membagi penulisan menjadi 4 bab dan diperjelas dengan
sub-sub bab. Adapun sistematika penulisan laporan akhir ini adalah sebagai
berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis menjelaskan hal-hal yang melatarbelakangi pentingnya
mempelajari ilmu pengetahuan serta modul sistem pneumatik, dan
hidrolik
BAB II LANDASAN
TEORI
Bab ini menggunakan studi literatur dari modul sistem pneumatik,hidrolik.
BAB III PENUTUP
Penulis menyertakan bab ini untuk mengemukakan kesimpulan dari hasil
analisis yang dilakukan terhadap data yang diperoleh setiap pengujian serta
memberikan saran-saran dikiranya dapat berguna bagi praktikum fenomena mesin
dasar.
BAB II
LANDASAN TEORI
I.
Pengertian secara Umum
Pneumatik berasal dari bahasa Yunani yang berarti udara atau angin.
Semua sistem yangmenggunakan tenaga yang disimpan dalam bentuk udara yang
dimampatkan untuk menghasilkan suatu kerja disebut dengan sistem Pneumatik.
Dalam penerapannya, sistem pneumatic banyak digunakan sebagai sistem
automasi.
Apa sih Pneumatik itu ?
Pneumatik adalah suatu filsafat (science) yang menggunakan tekanan udara
(compressed air)untuk mengerjakan sesuatu yang sifatnya lurus (linear)
atau memutar (rotational).Tenaga fluida adalah istilah yang mencakup
pembangkitan, kendali dan aplikasi dari fluida bertekanan yang digunakan
untuk memberikan gerak. Berdasarkan fluida yang digunakantenaga fluida
dibagi menjadi pneumatik, yang menggunakan udara, serta hidrolik,
yangmenggunakan cairan.
Dasar dari aktuator tenaga fluida
adalah bahwa fluida mempunyai tekanan yang sama kesegala arah. Dalamsistem
pneumatik, aktuator berupa batang piston mendapat tekanan udara dari katup
masuk,yang kemudian memberikan gaya kepadanya.Gaya inilah yang menggerakkan
piston pneumatik, baik maju atau mundur. Pada dasarnyasistem pneumatik dan
hidrolik tidaklah jauh berbeda. Pembeda utama keduanya adalah sifatdari fluida
kerja yang digunakan. Cairan adalah fluida yang tidak dapat ditekan
(incompressible fluid) sedangkan udara adalah fluida yang dapat
terkompresi (compressible fluida)
2
Gambar 1 Prinsip kerja pneumatika, gerakan disebabkan oleh adanyatekanan Udara
sebagai f luida ker ja pada sistem pneumatik memiliki
karak teristik khusus, antara lain :
· Jumlahnya tak terbatas
· Mencari
tekanan yang lebih rendah
· Dapat dimampatkan
· Memberi tekanan
yang sama rata ke segala arah
· Tidak
mempunyai bentuk (menyesuaikan dengan tempatnya)
· Mengandung
kadar air
Pada
sistem pneumatik terdapat beberapa komponen utama, yaitu
·sistem pembangkitan udara terkompresi yang mencakup kompresor,cooler,dryer,tanki penyimpan
·Unit
pengolah udara berupa filter, regulator tekanan, dan lubrifier
(pemercik oli) yang lebih dkenal sebagai Air Service Unit
· Katup
sebagai pengatur arah ,tekanan, dan aliran fluida
· Aktuator
yang mengkonversikan energi fuida menjadi energi mekanik
· Sistem
perpipaan
· Sensor
dan ransduser
· Sistem
kendalidan display
Gambar
2 menunjukkan suatu sistem pneumatik yang disederhanakan. Untuk mengendalikan
katup di perlukan suatu kontroler. Konroler ini dapat berupa
rangkaian pneumatik atau punrangkaian elektrik. Sistem pneumatik
menggunakan rangkaian kontroler elektrik disebut sebagai sistem elektro
pneumatik
Gambar
2 Sistem pneumatik sederhana (disederhanakan) Pneumatik menggunakan
hukum-hukum aeromekanika, yang menentukan keadaan keseimbangan gas dan uap
(khususnya udara atmosf ir) dengan adanya gaya- luar(aerostatika)
danteor ialiran (aerodinamika). Pneumatik dalam pelaksanaan teknik
udara mampat dalam industri merupakan ilmu pengetahua dari semua
proses mekanik dimana udara memindahkan suatu gaya atau gerakan.
Jadi pneumatik
melputi semua komponen mesin atau peralatan, dalam
manater jadi proses-proses pneumatik.Dalam
bidang kejuruan teknik pneumatik dalam pengertian yang lebih
sempit lagi adalah teknik udara mampat (udara bertekanan).
II. komponen-komponen Pneumatik
Komponen pneumatik beroperasi pada tekanan 8 s.d. 10 bar,tetapidalam
prak tik dian jurkan beroperasi padat ekanan 5 s.d. 6 bar
untuk penggunaan yang ekonomis.
Beberapa bidang aplikasi di industr i yang menggunakan media
pneumatik dalam hal penangan mater ial adalah sebagai berikut:
a. Pencekaman
benda kerja
b. Penggeseran
benda kerja
c. Pengaturan
posisi benda kerja
d. Pengaturan
arah benda kerja
III. Penerapan
pneumatik secara umum:
a. Pengemasan
(packaging)
b. Pemakanan
(feeding)
c. Pengukuran
(meter ing)
d. Pengaturan
buka dan tutup (door or chutte con trol)
e. Pemindahan
mater ial(transfer of mater ials)
f. Pemutaran
dan pembalikan benda kerja (turning andinver ting of
par ts)
g. Pemilahan
bahan (sorting of parts)
h. Penyusunan
benda kerja (stack ing of components)
i. Pencetakan
benda kerja (stamping andembosing of components)
Pengertian Sistem Hidrolik
Sistem hidrolik merupakan suatu bentuk perubahan
atau pemindahan daya dengan menggunakan media penghantar berupa fluida cair
untuk memperoleh daya yang lebih besar dari daya awal yang dikeluarkan. Dimana
fluida penghantar ini dinaikan tekanannya oleh pompa pembangkit tekanan yang
kemudian diteruskan ke silinder kerja melalui pipa-pipa saluran dan
katup-katup. Gerakan translasi batang piston dari silinder kerja yang
diakibatkan oleh tekanan fluida pada ruang silinder dimanfaatkan untuk gerak
maju dan mundur.
Dasar- dasar Sistem Hidrolik
a.
Hukum Pascal Prinsip dasar sistem hidrolik berasal dari hukum pascal, dimana
tekanan dalam fluida statis harus mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1) Tekanan bekerja tegak lurus pada permukaan bidang.
2) Tekanan disetiap titik sama untuk semua arah.
3) Tekanan yang diberikan kesebagian fluida dalam tempat tertutup, merambat secara seragam ke bagian lain fluida.
1) Tekanan bekerja tegak lurus pada permukaan bidang.
2) Tekanan disetiap titik sama untuk semua arah.
3) Tekanan yang diberikan kesebagian fluida dalam tempat tertutup, merambat secara seragam ke bagian lain fluida.
Sebagai contoh : gambar dibawah memperlihatkan dua
buah silinder berisi cairan yang dihubungkan dan mempunyai diameter berbeda.
Apabila beban W diletakan disilinder kecil, tekanan P yang dihasilkan akan
diteruskan kesilinder besar (P = W\a, beban dibagi luas penampang silinder).
Menurut hukum ini, pertambahan tekanan sebanding denganluas rasio penampang
silinder kecil dan silinder besar, atau W = PA = wA/a.
1.
Komponen beserta Fungsi & Simbol
Sistem hidrolik ini didukung oleh 3 unit komponen
utama, yaitu:
1.
Unit Tenaga, berfungsi sebagai sumber tenaga dengan liquid/ minyak
hidrolik
Pada sistem ini, unit tenaga terdiri atas:
- Penggerak mula yang berupa motor listrik atau motor bakar
- Pompa hidrolik, putaran dari poros penggerak mula memutar pompa hidrolik sehingga pompa hidrolik bekerja
- Tangki hidrolik, berfungsi sebagai wadah atau penampang cairan hidrolik
- Kelengkapan (accessories), seperti : pressure gauge, gelas penduga, relief valve
2.
Unit Penggerak (Actuator), berfungsi untuk mengubah tenaga fluida
menjadi tenaga mekanik
Hidrolik actuator dapat dibedakan
menjadi dua macam yakni:
- Penggerak lurus (linier Actuator) : silinder hidrolik
- Penggerak putar : motor hidrolik, rotary actuator
3.
Unit Pengatur, berfungsi sebagai pengatur gerak sistem hidrolik.
Unit ini biasanya diwujudkan dalam bentuk katup
atau valve yang macam-macamnya akan dibahas berikut ini.
2. Katup Pengarah (Directional Control Valve =
DCV )
Katup (Valve) adalah
suatu alat yang menerima perintah dari luar untuk melepas, menghentikan atau
mengarahkan fluida yang melalui katup tersebut.
Contoh jenis katup pengarah : Katup 4/3 Penggerak lever,
Katup pengarah dengan piring putar, katup dengan pegas bias.
3. Macam-macam Katup Pengarah Khusus
1)
Check Valve adalah katup satu arah, berfungsi sebagai pengarah aliran dan
juga sebagai pressure control (pengontrol tekanan)
2)
Pilot Operated Check Valve, Katup ini dirancang untuk aliran cairan
hidrolik yang dapat mengalir bebas pada satu arah dan menutup pada arah
lawannya, kecuali ada tekanan cairan yang dapat membukanya.
3)
Katup Pengatur Tekanan, Tekanan cairan hidrolik diatur untuk berbagai tujuan
misalnya untuk membatasi tekanan operasional dalam sistem hidrolik, untuk
mengatur tekanan agar penggerak hidrolik dapat bekerja secara berurutan, untuk
mengurangi tekanan yang mengalir dalam saluran tertentu menjadi kecil.
Macam-macam Katup pengatur tekanan adalah:
a.
Relief Valve, digunakan untuk mengatur tekanan yang bekerja pada sistem
dan juga mencegah terjadinya beban lebih atau tekanan yang melebihi kemampuan
rangkaian hidrolik.
b.
Sequence Valve, berfungsi untuk mengatur tekanan untuk mengurutkan
pekerjaan yaitu menggerakkan silinder hidrolik yang satu kemudian baru yang
lain.
c.
Pressure reducing valve, berfungsi untuk menurunkan tekanan fluida yang
mengalir pada saluran kerja karena penggerak yang akan menerimanya didesain
dengan tekanan yang lebih rendah.
4) Flow Control Valve, katup ini digunakan
untuk mengatur volume aliran yang berarti mengatur kecepatan gerak actuator
(piston).
Fungsi katup ini adalah sebagai berikut:
·
untuk membatasi kecepatan maksimum gerakan piston atau motor hidrolik
·
Untuk membatasi daya yang bekerja pada sistem
·
Untuk menyeimbangkan aliran yang mengalir pada cabang-cabang rangkaian.
Macam-macam dari Flow Control Valve :
· Fixed
flow control yaitu: apabila pengaturan aliran tidak dapat berubah-ubah
yaitu melalui fixed orifice.
· Variable
flow control yaitu apabila pengaturan aliran dapat berubah-ubah
sesuai dengan keperluan
· Flow
control yang dilengkapi dengan check valve
· Flow
control yang dilengkapi dengan relief valve guna menyeimbangkan
tekanan
Menggambar Rancangan Rangkaian Hidrolik
Setelah kita pelajari komponen-komponen sistem
hidrolik secara detail dan juga telah kita pelajari berbagai simbol dari setiap
komponen sebagai bahasan tenaga fluida, demikian juga telah kita pelajari cara
membaca diagram rangkaian (circuit diagram) maka akan kita mulai dengan
cara mendesain (merancang) suatu rangkaian sesuai dengan yang kita kehendaki
bila telah tersedia komponen-komponen sistem hidrolik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang
rangkaian hidrolik adalah:
·
Tujuan penggunaan rangkaian
·
Ketersediaan komponen
·
Konduktor dan konektor yang digunakan macam apa
·
Tekanan kerja sistem hidrolik berapa
Rancangan rangkaian hidrolik perlu dituangkan dalam
bentuk diagram rangkaian hidrolik dengan menggunakan simbol-simbol grafik,
dengan bantuan simbol-simbol grafik para desainer dapat menuangkan pemikiran
lebih mudah, lebih tenang sehingga dapat berkreasi SEO ptimal mungkin.
Cara membuat diagram rangkaian biasanya dengan
membuat tata letak komponen sebagai berikut:
·
Actuator diletakkan pada gambar yang paling atas
·
Unit pengatur diletakkan di bawahnya
·
Unit tenaga diletakkan pada bagian paling bawah
·
Setelah simbol-simbol komponen lengkap dalam lay out (tata letak) barulah
digambar garis-garis penghubung sebagai gambar konduktor dengan garis-garis
sesuai dengan macam konduktor yang digunakan
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Setelah dilakukan pengamatan dalam
beberapa kali praktikum yang telah dilakukan sebelumnya, maka dapat diambil
beberapa kesimpulan sesuai dengan jenis permasalahan yang dipraktekkan, yaitu
sebagai berikut :
5.1.1
Pneumatik
Adalah semua
sistem yang menggunakan tenaga yang disimpan dalam bentuk udara yang
dimampatkan untuk menghasilkan suatu kerja.
Kelebihan
:
Fluida kerja yang mudah
didapat untuk ditransfer.
1.
Dapat disimpan dengan
baik.
2.
Penurunan tekanan
relatif lebih kecil dibandingkan dengan hidrolik.
3.
Viskositas
fluida yang lebih kecil sehingga gesekan dapat diabaikan.
4.
Aman terhadap
kebakaran.
Kekurangan
:
1.
Gangguan udara yang
bising.
2.
Gaya yang ditransfer
terbatas.
3.
Dapat terjadi
pengembunan.
5.1.2
Hidrolik
Sistem ini
menyerupai dengan sistem pneumatik hanya saja fluida yang digunakan berbeda.
Pada sistem hidrolik digunakan fluida non-compressible
dan Hidrolik biasa digunakan untuk beban atau gaya yang diterapkan lebih
besar dibanding pneumatik.
Kelebihan
:
1.
Ketelitian penyetelan
posisi.
2.
Dapat menahan beban
yang besar.
3.
Dapat mentransfer
energi yang besar.
Kekurangan
:
1.
Reaksi yang dikerjakan
lambat.
2.
Sensitif terhadap
kebocoran dan kotoran.
3.
Sisa cairan hidrolik
yang menimbulkan limbah.
Komponen
pendukung sistem hidrolik; katup (valve):
(katup tekanan, katup 4/3, katup aliran searah, katup pengaturan debit aliran),
silinder hidrolik: (Single acting
Cylinder (SAC), Double Acting
Cylinder (DAC)), motor hidrolik, dan pompa.
5.1
5.2 Saran
Dari
pelaksanaan praktikum, maka beberapa saran yang dapat disampaikan antara lain :
1. Materi ataupun
rangkaian yang dipraktekkan agar lebih divariasikan agar praktikan lebih
mengetahui macam-macam aplikasi sistem pada fenomena dasar mesin.
2. Data ataupun
spesifikasi komponen agar dijelaskan dan dipaparkan secara jelas, agar
praktikan dapat dengan mudah melakukan analisa dan perhitungan.
3. Sistem penerapan materi
pada praktikum sebaiknya diaplikasikan sesuai dengan perkembangan IPTEK, agar
dapat menambah wawasan praktikan.
[1] Modul Pneumatik, Lab. Teknik Mesin
Menengah Universitas Gunadarma.
[2] Modul Hidrolik, Lab. Teknik Mesin Menengah
Universitas Gunadarma.
[3] Munson, B.R. 2000. Fundamentals of Fluid Mechanics 4th Ed, John
Wiley & Sons, Inc.
[4]
https://mekatronikasmkn7smg.wordpress.com/pengertian-sistem-hidrolik/
[5] http://trikueni-desain-sistem.blogspot.com/2013/08/apa-itu-pneumatik.html
Langganan:
Komentar (Atom)





