Minggu, 12 Januari 2020

PERBANDINGAN PROSEDUR K3 YANG ADA DI INDONESIA DAN YANG ADA DI LUAR NEGRI
Nama : Furqon Hendrawan
NPM : 22416934
Kelas : 4ic02





Teknik keselamatan & Kesehatan Kerja # Softskill
UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS INDUSTRI
JURUSAN TEKNIK MESIN
2020
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sektor Konstruksi (Pembelajaran dari Negara Jepang)
Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh berita-berita seputar runtunan kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi yang tidak sedikit menelan korban jiwa. Terakhir kecelakaan yang menyebabkan kematian terjadi pada sebuah proyek rumah susun Pasar Rumput pada akhir pekan lalu. Tarminah, seorang perempuan yang sedang berada di sekitar proyek rumah susun tersebut, tewas tertimpa besi hollow sepanjang 3 meter. Demikian berita yang dilansir sebuah harian nasional. Kita pun terkejut dengan adanya berita tentang pernyataan dari seorang pimpinan kontraktor besar milik pemerintah, tentang pengakuannya bahwa demi meraup keuntungan besar perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terabaikan. Miris. Mengingat perusahaan kontraktor sebagai peran utama pada pekerjaan konstruksi justru seharusnya menjadi pelaku terdepan dalam fungsinya sebagai pembuat kebijakan, pelakasana dan sekaligus pengawas di lapangan tentang K3 ini.      Dari berbagai data-data laporan statistik kita bisa mengetahui bahwa angka kecelakaan kerja tertinggi terjadi pada sektor konstruksi. Tidak ada perbedaan antara negara maju dan negara berkembang. Jepang sebagai salah satu negara maju pun, mempunyai angka kecelakaan kerja tertinggi pada sektor ini. Akan tetapi dari sisi angka, Indonesia sebagaimana negera-negara berkembang lainnya, masih mempunyai angka kecelakaan kerja sangat tinggi. Menurut laporan yang dirilis BPJS, pada tahun 2016 terjadi kasus kecelakaan kerja yang mengakibatkan 2382 orang meninggal dan 50 persen lebih terjadi pada sektor konstruksi. Artinya tidak kurang dari 1500 orang meninggal selama 1 tahun pada tahun 2016 pada sektor ini. Sedangkan di Jepang berdasarkan laporan Kementrian kesehatan, tenaga kerja dan kesejahteraan Jepang, pada tahun yang sama terjadi kasus meninggal akibat kecelakaan kerja pada bidang konstruksi sebanyak 304 orang dari total 917 orang akibat kecelakaan kerja secara keseluruhan di berbagai bidang,      Secara umum kecelakaan bisa terjadi karena dua faktor : kondisi tidak aman (unsafe condition) dan perilaku tidak aman (unsafe act). Kejadiannya bisa terjadi karana salah satu faktor dari kedua faktor tersebut atau gabungan keduanya. Sebagai contoh, sebuah jalan yang banyak berlubang adalah kondisi tidak aman, di mana dapat menyebabkan kecelakaan pengendara yang lewat di atasnya, sehingga perlu perlakuan yang lebih jika berkendaraan di jalan biasa. Bila tidak, akan terjadi kecelakaan. Sebaliknya kecelakaan akan terjadi walaupun kondisi jalan bagus, karena berperilaku tidak aman dengan berkendaraan ugal-ugalan atau kebut-kebutan, sehingga kemungkinan terjadi kecelakaan terjadi akan meningkat. Atau gabungan kedua faktor tersebut, kondisi tidak aman dan berperilaku tidak aman, ugal-ugalan pada jalan penuh berlubang, akan semakin meningkatkan kemungkinan terjadi kecelakaan. Setidaknya ada dua tinjauan aspek ketika kita membahasa masalah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini.
Pertama, aspek tataran kebijakan dan manajemen. Pada tataran ini, K3 adalah hasil dari kebijakan negara, dalam hal ini pemerintah, dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi menteri dan lainnya. Di negara kita, ada undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja Khusus untuk K3 pada sektor konstruksi ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi R.I. No. Per.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan. Dan peraturan perundangan lainnya yang dibuat untuk menjadi alat kerja agar tercipta suasana kondusif dan mengusahakan agar tidak terjadi kecelakaan serta sekaligus memberikan rasa aman kepada para pekerja karena suasana kondusif tadi. Pada perundang-undangan secara umum tentang K3 ini setiap negara mempunyai perundang-undangan dan peraturan-peraturan tidak jauh berbeda. Perbedaan terjadi pada poin-poin detail penjabaran aturan-aturan tersebut. Ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan lain yang bersangkutan yang menyangkut ketersedian sarana dan prasarana yang keadaannya bisa berbeda untuk setiap negara.
Pengalaman menjelaskan bahwa perbedaan mencolok terjadi pada tahap pengawasan pelaksanaan perundangan-undangan dan peraturan-peraturan tersebut. Harus diakui bahwa di negara kita pengawasan dari semua peraturan-peraturan tentang K3 belum dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan baru sebatas formalitas, sehingga tidak memberikan perubahan pada penurunan angka kecelakaan kerja. Dalam hal pelaksanaan dan pengawasan K3, kita bisa belajar dari negara Jepang. Di Jepang, Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan, mempunyai pengaruh yang sangat besar dalam menurunkn angka kecelakaan. Ini dapat dimengerti karena apabila dijumpai pelanggaran ataau ketidaksesuaian kondisi di lapangan dengan peraturan-peraturan K3, disnaker ini akan memberikan penilaian buruk yang nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah. Dan pada ujungnya pemerintah akan memberikan rapor merah yang menjadi pertimbangan untuk diperbolehkan untuk mengikuti proses lelang atau tidak untuk proyek serupa di masa yang akan datang. Atau sidak-sidak lainnya dari pemerintah sebagai pemilik proyek itu sendiri yang apabila ditemukan kejanggalan dalam hal K3 ini, proyek bisa diberhentikan diikuti dengan keharusan memberikan laporan resmi tentang kecelakaan yang terjadi di depan media masa dan keharusan membuat laporan tentang perbaikan dan paparan usaha penanggulangan agar tidak terjadi kembali apabila terjadi kecelakaan. Sidak dalam arti sebenarnya inspeksi mendadak dan tidak ada unsur-unsur formalitas.       Kedua, aspek tataran praktis di lapangan. Pada tahap ini aktifitas K3 lahir dari kebijakan-kebijakan perusahaan yang mengacu pada aturan-aturan pemerintah tadi dan dijabarkan lagi lebih detail oleh pimpinan proyek disesuaikan dengan visi dan misi proyek. Dalam pelaksanaan sebuah pekerjaan pada suatu proyek, ada sesuatu yang disebut method statement. Method statement ini memuat instruksi tentang rencana kerja dan metoda kerja yang dipakai. Di dalamnya lebih detail dijelaskan detail tahap-tahapan pekerjaan dan bagaimana mengoperasikan alat apabila menggunakan alat dan spesifik bahan-bahan atau material yang digunakan. Semuanya ditujukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan dalam bekerja disamping tentunya untuk tetap menjaga kualitas hasil pekerjaan itu sendiri. Penyidikan pada setiap kasus kecelakaan kerja, bisa diawali dari pembahasan method statement ini. Kesesuaian metoda dengan pelaksanaan di lapangan, tahap-tahap pengerjaan sampai pengecekan kondisi harian dan seterusnya.
Pada pelaksanaannya, K3 adalah sebuah aktifitas disadari yang diatarbelakangi oleh pemahaman tentang perundang-undangan dan peraturan-peraturan untuk menciptakan suasana aman dalam bekerja. Pemabahasannya tidak hanya terhenti pada tahapan seminar, workshop, talk show dan sertifikasi. Tapi harus berlanjut pada praktek di lapangan. Di Jepang, kita tidak akan pernah menjumpai sertifikasi secara khusus tentang K3. Karena untuk K3 pada sektor konstruksi misalnya, sudah terwakili oleh sertifikasi insinyur sipil dengan berbagai level yang memuat materi K3 di dalamnya. Itu sebabnya pula tidak ada pemisahan pekerjaan antara pekerja safety tersendiri dari para insinyur sipil, artinya seorang ininyur sipil pada prakteknya di lapangan adalah pengawal, pengawas dan pelaksana K3 itu sendiri.
Baik pada tataran kebijakan ataupun pada tataran praktis di lapangan, kita bisa belajar kepada Negera Jepang, negara yang pemerintahannya memberikan perhatian serius untuk permasalahan K3 ini. Pengawasan yang ketat beserta pemberian sanksi-sanksi yang berat apabila terjadi pelanggaran, sehingga pentingnya K3 ini betul-betul disadari oleh para pelaku pekerjaan pada sektor konstruksi ini dan pada akhirnya akan tercipta suasana kerja yang kondusif dan aman. Pentingnya K3 ini jauh melebihi nilai rupiah yang diraup dari keuntungan proyek konstruksi, berapapun besarnya. Karena nyawa tidak bisa diganti dengan nilai rupiah sebesar apapun.
Sistem yang berlaku :
1.1 Umum
Dalam pelaksanaan proses pekerjaan konstruksi dituntut penggunaan tenaga kerja yang sangat dominan. Pada kenyataannya, tingkat pendidikan pekerja dalam sektor konstruksi relatif rendah bila dibandingkan sektor lain, misalnya sektor manufaktur. Keadaan ini terjadi di Indonesia pada khususnya, maupun di negara-negara lain pada umumnya. Tenaga kerja ini perlu untuk dilindungi, bukan hanya karena peraturan yang mengharuskan, akan tetapi karena tenaga kerja adalah modal usaha yang perlu dijaga dan dibina agar dapat memberi manfaat dan keuntungan perusahaan. Penggunaan tenaga kerja dalam jumlah besar dengan tingkat pendidikan relatif rendah telah membuktikan bahwa sektor ini mempunyai andil yang cukup dominan dalam hal timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja tersebut pada umumnya disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya tingkat pengetahuan pekerja yang kurang, kebiasaan buruk yang melekat pada diri pe kerja, kurang disiplin, kondisi tempat kerja yang kurang terawat dengan baik. Hal ini bisa dicegah, diken dalikan, diminimalisir dan ditindaklanjuti dengan baik bila perusahaan menggunakan suatu sistem terten tu, berupa sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

1.2 Sistem Manajemen K3
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Manajemen K3) merupakan rangkaian proses pekerjaan yang mempunyai siklus yang dimulai dari suatu perencanaan, dilanjutkan dengan aplikasi, pemantauan terhadap aplikasi dan peninjauan kembali terhadap perencanaan yang telah dibuat. Rangkaian tersebut merupakan rangkaian tertutup dan mempunyai semangat adanya perbaikan berkesinambungan. Bila proses tersebut diperhatikan dengan lebih seksama, maka akan terlihat adanya perpaduan yang serasi anta ra pelaksanaan pekerjaan di lapangan dengan pekerjaan administrasi di atas meja. Pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang K3 telah menyusun manajemen K3 secara sistematis menja di suatu sistem manajemen K3. Ada beberapa sistem manajemen K3 telah diperkenalkan kepada masyarakat secara luas, diantaranya :
1.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yaitu  Permenaker No. 5/1996,
2.Occupational Health and Safety Assessment Series 18001:1999 (OHSAS 18001:1999),
3.Construction Industry Occupational Health and Safety Management Systems (COHSMS).
Tujuan dari penyusunan tulisan adalah para pembaca agar memahami konsep dasar
sistem manajemen K3.

1.3 Sasaran Penerapan SMK3, meliputi :
 Sumber Daya Manusia
 Sistem dan Prosedur
 Sarana dan Fasilitas
 Pencapaian prespektif di Lingkungan internal dan ektenal
 Pemberdayaan, pertumbuhan dalam penerapan K3
Organisasi harus menyusun planning KESELAMATAN DAN KESEHATAN
KERJA yang meliputi :
a. identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian dan pengendalian resiko
(risk assessment and risk control) yang dapat diukur
b. pemenuhan terhadap peraturan perundangan dan persyaratan lainnya,
c. penentuan tujuan dan sasaran ,
d. program kerja secara umum dan program kerja secara khusus.
e. Indikator kinerja sebagai dasar penilaian kinerja K3













DAFTAR PUSTAKA
[1]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.safetyshoe.com/undang-undang-yang-mengatur-mengenai-k3-keselamatan-kerja-adalah/&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjACegQICRAB&usg=AOvVaw1-HALF0yLUCYo6YZ5vXW5G
[2]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/keselamatan-dan-kesehatan-kerja/pertanyaan-mengenai-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-di-indonesia-1&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjAAegQIAhAB&usg=AOvVaw2925nBOZWsF_nevsO2gccz
[3]https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://www.academia.edu/37131744/Adoc.site_prosedur_k3_kesehatan_dan_keselamatan_kerja&ved=2ahUKEwiN182X5v7mAhXM_XMBHcRMB4MQFjAKegQIARAB&usg=AOvVaw1cluLJOWkkO2HJRTKbWsLZ

Minggu, 24 November 2019

MAKALAH K3 PERTAMINA PHE ONWJ







Di susun Oleh :
Nama      : Furqon Hendrawan
NPM      : 22416934
Kelas      : 4ic02




JURUSAN TEKNIK MESIN
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
Mengutamakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Karakteristik operasi Perusahaan yang memiliki risiko tinggi, menjadikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai aspek yang penting bagi Perusahaan. Keselamatan pekerja menjadi perhatian utama dengan sasaran agar pekerja bebas dari kecelakaan atau penyakit akibat kerja sehingga dapat menjalankan tugasnya secara produktif.
PHE ONWJ memiliki komitmen kuat dalam pencapaian Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3LL) yang unggul. Komitmen tersebut tertuang dalam Kebijakan K3LL yang ditetapkan pada 1 Juni 2015. Pada tahun 2016 telah dilakukan review, sehingga mengeluarkan Kebijakan PHE ONWJ pada 1 April 2016 serta Komitmen K3LL dan Mutu pada 1 Juni 2016 melalui pengesahan President/General Manager PHE ONWJ dan VP HSSE. Komitmen Mutu dan K3LL bertujuan untuk meraih perbaikan kinerja secara berkesinambungan, tanpa adanya insiden, yang berorientasi pada bisnis berkelanjutan
Budaya K3 Perusahaan
Program K3LL yang diterapkan menjadi tanggung jawab seluruh pekerja dan kontraktor yang bekerja di wilayah kerja Perusahaan. Fungsi fasilitator, advisor dan assurance menjadi tanggung jawab fungsi HSSE, yang ada pada setiap lokasi kerja, divisi maupun pada level organisasi. Target PHE ONWJ setiap tahunnya adalah zero fatality. Kesehatan dan keselamatan kerja tertuang dalam perjanjian kerja yang diatur secara terpisah, sedangkan persyaratan K3LL dan HSSE Plan untuk setiap kontraktor ditetapkan dalam kontrak dan perjanjian kerja. Apabila terdapat perubahan kebijakan dalam perjanjian kerja, PHE ONWJ akan memberikan informasi kepada karyawan 90 hari sebelum perubahan dilakukan
Pada tahun 2016 terdapat 3 kasus recordable incident, yaitu 1 kasus Lost Time Incident (LTI) dan 2 kasus Restricted Work Day Cases (RWDC). Kecelakaan yang terjadi umumnya melibatkan pekerja kontraktor dan terkait dengan kategori hand and finger injury. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan tahun 2015. Penurunan ini merupakan hasil dari implementasi program awareness dan intervensi sebagai berikut:
1. Hand and Finger Prevention Program Meliputi:
• Melakukan Safety Stand Down (SSD) kejadian Hand & Finger Injury di seluruh site
• Melakukan survey kuisioner untuk melihat persepsi para pekerja lapangan terhadap bahaya tangan dan jari yang ada pada pekerjaan mereka
• Mensosialisasikan praktek kerja aman terkait sesuai tempat kerja dan bahaya yang ada
• Melakukan Haa zards Hunt & Hazards Mapping terhadap semua potensi bahaya cidera tangan dan jari
• Memberikan Safety Sign pada area berbahaya yang telah di identifikasi pada Hazards Hunt
• Membuat dan memasang Hand & Finger Posters pada area keja
• Mendorong para pekerja untuk melaporkan pengamatan yang terkait dengan potensi cidera tangan dan jari melalui TUNTAS

2. Corrective Action and Reporting System (CARS) CARS adalah aplikasi online yang berfungsi untuk mencatat issue ketidaksesuaian dan monitoring (tracking system) terhadap suatu tindakan perbaikan (corrective action) yang di kelola dan dimonitor oleh divisi HSSE. CARS digunakan untuk mencatat issue yang terkait dengan insiden, audit, compliance, Management Walkthrough (MWT), defect, inspeksi, dll. Implementasi CARS memudahkan user melakukan pencatatan hasil tindakan perbaikan yang sesuai dan memastikan agar tindakan perbaikan dilakukan sesuai dengan waktu yang di targetkan. Hasil temuan ketidaksesuain dapat menjadi acuan dalam menganalisa akar masalah yang diharapkan tidak

terulang lagi dikemudian hari.

PHE ONWJ menyadari seluruh kegiatan eksploitasi migas memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi sehingga Kami berkomitmen untuk mengelola risiko kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan dari aktivitas kerja. Oleh karena itu, PHE ONWJ melakukan pendataan risiko untuk seluruh jenis pekerjaan agar mampu merancang upaya tindak lanjut. Pendataan risiko yang dilakukan dengan Integrated Risk Register sehingga seluruh risiko dapat diketahui aktivitasnya secara langsung dan terintegrasi kepada seluruh pekerja dan manajemen.

Berdasarkan Integrated Risk Register PHE ONWJ maka terdapat pekerjaan high risk selama tahun 2016 diantaranya project Arco Ardjuna Dry Dock (AADD), Pipeline Repair and Replacement Project (PRRP), dan Lima Power & Safety System Upgrade (LPSU). Pelaksanaan proyek AADD dimulai dengan swapping dan towing untuk dilakukan pekerjaan Tank Cleaning, pemusnahan sludge dan UT Tank gauging yang diselesaikan di awal April 2016. Dilanjutkan proses swapping sampai Arco Ardjuna back-on-line menerima produksi minyak kembali. Pelaksanaan proyek PRRP berhasil melakukan pemasangan pipeline ESRA-ESA menjadi catatan kebanggaan tersendiri untuk PHE ONWJ pada tahun 2016 ini karena pipa ESRA-ESA yang telah terpasang adalah pipa flexible tipe Reinforced Thermoplastic Pipe (RTP), yang merupakan pipa flexible RTP pertama dipasang di perairan Indonesia.
Pelaksanaan proyek LPSU telah berhasil mengoperasikan 2 unit paket Gas Turbine Generator baru melalui proses start up yang telah dilakukan dengan aman. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan periode performance test. Dan unjuk kerja dari sistem kelistrikan tersebut, seringkali mengalami downtime sehingga hal tersebut menyebabkan potensi pengurangan produksi secara signifikan. Jenis Pekerjaan dengan potensi insiden skala besar diantaranya Pekerjaan Tank Cleaning, Mooring Kapal, Operasi Penyelaman, Isolasi Energi, Pekerjaan Pengangkatan, dan Aktifitas Hot Work.

Proyek AADD Pekerjaan
dengan Risiko Tinggi Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja
Jenis Pekerjaan
Resiko yang di timbulkan
Upaya dan Tindak Lanjut Perusahaan
1. % LEL Hydrocarbon,
Potensial electrostatik,
Tingginya kadar O2,
Keterbatasan akses
saat masuk ke ruang
terbatas selama
aktivitas Tank Cleaning,
Floating Repair & Dry
Docking
2. Cuaca buruk/ terguling, kegagalan mesin kapal & tanker, gangguan komunikasi, tabrakan antara Tanker Swapping, Supporting Boat/SPM, dan Lifting Tanker selama Tandem Mooring
1.Kebakaran/ledakan akibat aktivitas pekerjaan panas selama Floating Repair & Dry Docking




2. Tabrakan antara Swapping Tanker / Kerusakan properti / Tumpahan minyak
• Prosedur dan sertifikat Tank Cleaning & Gas Freeing
• Tersedianya tim rescue di dekat tank hatch
• Prosedur pekerjaan panas dan masuk ke ruang terbatas
• Sertifikat masuk ke ruang terbatas
• Prosedur kebugaran untuk bekerja
• Induksi keselamatan
• T-Card
• Tersedianya SCBA & ELSA (Emergency Life Support Apparatus)
• Pemantauan gas secara periodik menggunakan Portable Gas Detector
(H2S, CO, O2, %LEL)
• Penggunaan gas detector pribadi
• Menjaga komunikasi antara Atendant & Entrances
• Attendant selalu berada di tank hatch entrance
• Implementasi izin bekerja (PTW) untuk kegiatan pekerjaan panas dan
masuk ke ruang terbatas
• Melakukan pelatihan darurat (termasuk kebakaran dan evakuasi
medis)
Cuaca buruk/ terguling,
kegagalan mesin kapal
& tanker, gangguan
komunikasi, tabrakan
antara Tanker
Swapping, Supporting
Boat/SPM, dan Lifting
Tanker selama Tandem
Mooring
Tabrakan antara
Swapping Tanker /
Kerusakan properti /
Tumpahan minyak
• Prosedur Marine telah disetujui (termasuk batasan kondisi cuaca yang
diperbolehkan)
• Prakiraan cuaca
• Prosedur penambatan
• ERP bridging
• Mengamankan seluruh material yang longgan sebelum berangkat
• Mengamankan rantai jangkar
• Memastikan ballast water untuk stabilitas Arco Ardjuna
• Periksa performa mesin Tanker dan Kapal
• Melaksanakan prosedur Marine dan mensosialisasikan ke pekerja
terkait
• Efektivitas dalam penggunaan fasilitas radio komunikasi
• Komunikasi dan koordinasi yang baik antara pekerja yang terlibat
• Melakukan drift test sebelum mendekati SPM
• Memastikan keselarasan jadwal Arco Ardjuna
• Sosialisasi prosedur penambatan ke pekerja terkait
• Tersedianya Boat untuk mengakomodasi Oil Boom selama aktivitas
swapping











DAFTAR PUSTAKA

Jumat, 19 Juli 2019

Selasa, 27 November 2018

METODE PENELITIAN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
            Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah merambah ke dalam banyak bidang ilmu pengetahuan, tidak terkecuali di bidang Teknik atau Engineering. Mekanisasi dan otomatisasi sangat diprioritaskan dalam aspek-aspek bidang teknik, terutama teknik mesin. Ini dimaksudkan agar memudahkan dalam mencapai tingkat praktis, efisien, dan presisius.
            Di bidang teknik mesin, terdapat banyak sistem otomatisasi dan mekanisasi. Mekanisasi dan otomatisasi merupakan suatu gejala atau fenomena dasar yang dapat dipelajari melalui teori dan aplikasi teori atau praktikum.
            Aplikasi teori atau praktikum fenomena dasar mesin juga merupakan praktikum pada semester 5 di Jurusan Teknik Mesin, yang mempelajari berbagai mekanisasi dan otomatisasi yang meliputi Sistem Pneumatik, Sistem Hidrolik, Pressure Drop dan Heat Exchanger.
            Hal tersebut penting untuk tidak sekedar diketahui, namun harus diaplikasikan. Melalui sebuah praktikum, maka dapat diketahui, dipelajari, dan dianalisa berbagai fenomena dasar mesin yang kemudian dapat menjadi suatu dasar atau pedoman dalam menciptakan suatu desain ataupun produk dengan mengaplikasikan sistem mekanisasi dan otomatisasi tersebut.

1.2              Perumusan Masalah
Penjelasan secara teoritis serta hasil pengamatan  dari praktikum fenomena dasar mesin yang meliputi sistem Pneumatik, Hidrolik, Pressure Drop dan Heat Exchanger yang dilakukan di Laboratorium Teknik Mesin Menengah Universitas Gunadarma.

1.3       Pembatasan Masalah
Adapun pembatasan masalah dalam penyusunan laporan akhir praktikum pengetahuan cara kerja dan sistem ini adalah sebagai berikut :
1.    Percobaan yang dilakukan adalah menganalisa cara kerja dan sistem dari sistem pneumatik,hidrolik, pressure drop dan heat exchanger.
2.    Banyaknya data yang diambil dari praktikum fenomena mesin dasar.
3.    Sistem yang di analisis dalam pengujian sistem pneumatik, hidrolik, pressure drop dan heat exchanger adalah terapan dari teori thermodinamika.
4.    Sistem yang di analisis pada pengujian pompa adalah suatu alat yang digunakan untuk memberikan energi kinetik atau energi potensial pada fluida.
5.    Sistem yang di analisis pada pengujian sistem pneumatik dan hidrolik adalah salah satu jenis penggerak mula yang banyak dipakai adalah mesin fluida.
6.    Praktikum Heat exchanger yaitu menganalisa mekanisme pertukaran kalor dan penurunan suhunya.
7.    Analisa pada Pressure Drop yaitu pada aliran yang terjadi dipipa dan juga penurunan tekanannya.

1.4       Tujuan Penelitian
Secara garis besar tujuan diadakannya Praktikum Fenomena Dasar Mesin, antara lain :
1.    Dapat mengaplikasikan teori yang mempelajari tentang fenomena dasar mesin, khususnya Sistem Pneumatik, Hidrolik, Pressure Drop dan Heat Exchanger.

1.5       Metode Penulisan
Dalam penulisan laporan akhir praktikum fenomena mesin dasar ini metode penulisannya dilakukan dengan pengujian (penelitian) dan dilanjutkan dengan menganalisa data yang diperoleh dari hasil penelitian. Adapun metode penelitian yang digunakan pada laporan akhir praktikum fenomena mesin dasar, yaitu :
1.    Studi Pustaka
Data-data dan landasan teori terdapat dari modul dan buku-buku pengetahuan dalam perkuliahan yang didapat dari perpustakaan Universitas Gunadarma.
2.    Pengambilan data dilakukan pada saat berlangsungnya praktikum dengan bahan dan alat yang telah disediakan dalam Laboratorium Fenomena Mesin Dasar.
3.    Gabungan
Dari studi pustaka dan studi lapangan memudahkan para praktikum fenomena mesin dasar. Dari studi pustaka para praktikum mendapatkan materi dan didalam studi lapangan melanjutkan materi yang diperoleh dalam perkuliahan.

1.6       Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembahasan dan pemahaman,penyusun membagi penulisan menjadi 4 bab dan diperjelas dengan sub-sub bab. Adapun sistematika penulisan laporan akhir ini adalah sebagai berikut :
BAB I             PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis menjelaskan hal-hal yang melatarbelakangi pentingnya mempelajari ilmu pengetahuan serta modul sistem pneumatik, dan hidrolik
BAB II            LANDASAN TEORI
Bab ini menggunakan studi literatur dari modul sistem pneumatik,hidrolik.
BAB III         PENUTUP
Penulis menyertakan bab ini untuk mengemukakan kesimpulan dari hasil analisis yang dilakukan terhadap data yang diperoleh setiap pengujian serta memberikan saran-saran dikiranya dapat berguna bagi praktikum fenomena mesin dasar.
         

  
BAB II
LANDASAN TEORI
I.  Pengertian secara Umum
    Pneumatik berasal dari bahasa Yunani yang berarti udara atau angin. Semua sistem yangmenggunakan tenaga yang disimpan dalam bentuk udara yang dimampatkan untuk menghasilkan suatu kerja disebut dengan sistem Pneumatik. Dalam penerapannya, sistem pneumatic banyak digunakan sebagai sistem automasi.
    Apa sih Pneumatik itu ?
    Pneumatik adalah suatu filsafat (science) yang menggunakan tekanan udara (compressed air)untuk mengerjakan sesuatu yang sifatnya lurus (linear) atau memutar (rotational).Tenaga fluida adalah istilah yang mencakup pembangkitan, kendali dan aplikasi dari fluida bertekanan yang digunakan untuk memberikan gerak. Berdasarkan fluida yang digunakantenaga fluida dibagi menjadi pneumatik, yang menggunakan udara, serta hidrolik, yangmenggunakan cairan.
   Dasar dari aktuator tenaga fluida adalah bahwa fluida mempunyai tekanan yang sama kesegala arah. Dalamsistem pneumatik, aktuator berupa batang piston mendapat tekanan udara dari katup masuk,yang kemudian memberikan gaya kepadanya.Gaya inilah yang menggerakkan piston pneumatik, baik maju atau mundur. Pada dasarnyasistem pneumatik dan hidrolik tidaklah jauh berbeda. Pembeda utama keduanya adalah sifatdari fluida kerja yang digunakan. Cairan adalah fluida yang tidak dapat ditekan (incompressible fluid)  sedangkan udara adalah fluida yang dapat terkompresi  (compressible fluida)



2 Gambar 1 Prinsip  kerja pneumatika, gerakan disebabkan oleh adanyatekanan Udara sebagai f luida  ker ja pada sistem pneumatik  memiliki karak teristik khusus, antara lain :
·        Jumlahnya tak terbatas
·        Mencari tekanan yang lebih rendah
·        Dapat dimampatkan
·        Memberi tekanan yang sama rata  ke segala arah
·        Tidak mempunyai bentuk (menyesuaikan dengan tempatnya)
·        Mengandung kadar air
 Pada sistem pneumatik terdapat beberapa komponen   utama, yaitu
·sistem pembangkitan udara terkompresi yang mencakup kompresor,cooler,dryer,tanki penyimpan
·Unit pengolah udara berupa filter, regulator tekanan, dan lubrifier (pemercik oli) yang lebih dkenal sebagai Air Service Unit
·        Katup sebagai pengatur  arah ,tekanan, dan aliran fluida
·        Aktuator yang mengkonversikan energi fuida  menjadi energi mekanik 
·        Sistem perpipaan
·        Sensor dan ransduser 
·        Sistem kendalidan display

  Gambar 2 menunjukkan suatu sistem pneumatik  yang disederhanakan. Untuk mengendalikan katup di perlukan suatu kontroler.  Konroler ini dapat berupa rangkaian pneumatik  atau punrangkaian elektrik. Sistem pneumatik menggunakan rangkaian kontroler elektrik disebut sebagai sistem elektro pneumatik


Gambar 2 Sistem pneumatik sederhana (disederhanakan) Pneumatik menggunakan hukum-hukum aeromekanika, yang menentukan keadaan keseimbangan gas dan uap (khususnya udara atmosf ir) dengan  adanya  gaya- luar(aerostatika) danteor ialiran (aerodinamika). Pneumatik dalam pelaksanaan teknik udara mampat dalam industri merupakan ilmu pengetahua dari semua proses mekanik dimana udara memindahkan suatu gaya atau gerakan.

 Jadi pneumatik melputi semua komponen mesin atau peralatan, dalam manater  jadi proses-proses pneumatik.Dalam bidang  kejuruan teknik pneumatik dalam pengertian yang lebih sempit lagi adalah teknik udara mampat (udara bertekanan).





   


 II.  komponen-komponen Pneumatik 
   Komponen pneumatik beroperasi pada tekanan 8 s.d. 10 bar,tetapidalam prak tik dian jurkan beroperasi padat ekanan 5 s.d. 6 bar untuk penggunaan yang ekonomis.
Beberapa bidang aplikasi di industr i yang menggunakan media pneumatik dalam hal  penangan mater ial adalah sebagai berikut:

a.     Pencekaman  benda  kerja
b.     Penggeseran benda kerja
c.      Pengaturan posisi benda kerja
d.     Pengaturan arah benda kerja

III.   Penerapan pneumatik secara umum:
a.     Pengemasan (packaging)
b.     Pemakanan (feeding)
c.      Pengukuran (meter ing)
d.     Pengaturan buka dan tutup (door  or chutte con      trol)
e.       Pemindahan mater ial(transfer of mater ials)
f.        Pemutaran dan pembalikan benda kerja (turning  andinver ting  of  par ts)
g.      Pemilahan bahan (sorting  of  parts)
h.      Penyusunan benda kerja (stack ing of components)
i.        Pencetakan benda kerja (stamping andembosing of components)



Pengertian Sistem Hidrolik
Sistem hidrolik merupakan suatu bentuk perubahan atau pemindahan daya dengan menggunakan media penghantar berupa fluida cair untuk memperoleh daya yang lebih besar dari daya awal yang dikeluarkan. Dimana fluida penghantar ini dinaikan tekanannya oleh pompa pembangkit tekanan yang kemudian diteruskan ke silinder kerja melalui pipa-pipa saluran dan katup-katup. Gerakan translasi batang piston dari silinder kerja yang diakibatkan oleh tekanan fluida pada ruang silinder dimanfaatkan untuk gerak maju dan mundur.
Dasar- dasar Sistem Hidrolik
            a. Hukum Pascal Prinsip dasar sistem hidrolik berasal dari hukum pascal, dimana tekanan dalam fluida statis harus mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:
1) Tekanan bekerja tegak lurus pada permukaan bidang.
2)          Tekanan disetiap titik sama untuk semua arah.
3)         Tekanan yang diberikan kesebagian fluida dalam tempat tertutup, merambat secara seragam ke bagian lain fluida.
Sebagai contoh : gambar dibawah memperlihatkan dua buah silinder berisi cairan yang dihubungkan dan mempunyai diameter berbeda. Apabila beban W diletakan disilinder kecil, tekanan P yang dihasilkan akan diteruskan kesilinder besar (P = W\a, beban dibagi luas penampang silinder). Menurut hukum ini, pertambahan tekanan sebanding denganluas rasio penampang silinder kecil dan silinder besar, atau W = PA = wA/a.
1.         Komponen beserta Fungsi & Simbol
Sistem hidrolik ini didukung oleh 3 unit komponen utama, yaitu:
            1. Unit Tenaga, berfungsi sebagai sumber tenaga dengan liquid/ minyak hidrolik
Pada sistem ini, unit tenaga terdiri atas:
  • Penggerak mula yang berupa motor listrik atau motor bakar
  • Pompa hidrolik, putaran dari poros penggerak mula memutar pompa hidrolik sehingga pompa hidrolik bekerja
  • Tangki hidrolik, berfungsi sebagai wadah atau penampang cairan hidrolik
  • Kelengkapan (accessories), seperti : pressure gauge, gelas penduga, relief valve
            2. Unit Penggerak (Actuator), berfungsi untuk mengubah tenaga fluida menjadi tenaga mekanik
Hidrolik actuator dapat dibedakan menjadi  dua macam yakni:
  • Penggerak lurus (linier Actuator) : silinder hidrolik
  • Penggerak putar : motor hidrolik, rotary actuator
            3. Unit Pengatur, berfungsi sebagai pengatur gerak sistem hidrolik.
Unit ini biasanya diwujudkan dalam bentuk katup atau valve yang macam-macamnya akan dibahas berikut ini.

2. Katup Pengarah (Directional Control Valve = DCV )
    Katup (Valve) adalah suatu alat yang menerima perintah dari luar untuk melepas, menghentikan atau mengarahkan fluida yang melalui katup tersebut.
Contoh jenis katup pengarah : Katup 4/3 Penggerak lever, Katup pengarah dengan piring putar, katup dengan pegas bias.
3. Macam-macam Katup Pengarah Khusus
            1) Check Valve adalah katup satu arah, berfungsi sebagai pengarah aliran dan juga sebagai pressure control (pengontrol tekanan)
            2) Pilot Operated Check Valve, Katup ini dirancang untuk aliran cairan hidrolik yang dapat mengalir bebas pada satu arah dan menutup pada arah lawannya, kecuali ada tekanan cairan yang dapat membukanya.
            3) Katup Pengatur Tekanan, Tekanan cairan hidrolik diatur untuk berbagai tujuan misalnya untuk membatasi tekanan operasional dalam sistem hidrolik, untuk mengatur tekanan agar penggerak hidrolik dapat bekerja secara berurutan, untuk mengurangi tekanan yang mengalir dalam saluran tertentu menjadi kecil.
Macam-macam Katup pengatur tekanan adalah:
            a. Relief Valve, digunakan untuk mengatur tekanan yang bekerja pada sistem dan juga mencegah terjadinya beban lebih atau tekanan yang melebihi kemampuan rangkaian hidrolik.
            b. Sequence Valve, berfungsi untuk mengatur tekanan untuk mengurutkan pekerjaan yaitu menggerakkan silinder hidrolik yang satu kemudian baru yang lain.
            c. Pressure reducing valve, berfungsi untuk menurunkan tekanan fluida yang mengalir pada saluran kerja karena penggerak yang akan menerimanya didesain dengan tekanan yang lebih rendah.
4) Flow Control Valve, katup ini digunakan untuk mengatur volume aliran yang berarti mengatur kecepatan gerak actuator (piston).
Fungsi katup ini adalah sebagai berikut:
·         untuk membatasi kecepatan maksimum gerakan piston atau motor hidrolik
·         Untuk membatasi daya yang bekerja pada sistem
·         Untuk menyeimbangkan aliran yang mengalir pada cabang-cabang rangkaian.
Macam-macam dari Flow Control Valve :
·         Fixed flow control yaitu: apabila pengaturan aliran tidak dapat berubah-ubah yaitu melalui fixed orifice.
·         Variable flow control  yaitu apabila pengaturan aliran dapat berubah-ubah sesuai dengan keperluan
·         Flow control yang dilengkapi dengan check valve
·         Flow control yang dilengkapi dengan relief valve guna menyeimbangkan tekanan
Menggambar Rancangan Rangkaian Hidrolik
Setelah kita pelajari komponen-komponen sistem hidrolik secara detail dan juga telah kita pelajari berbagai simbol dari setiap komponen sebagai bahasan tenaga fluida, demikian juga telah kita pelajari cara membaca diagram rangkaian (circuit diagram) maka akan kita mulai dengan cara mendesain (merancang) suatu rangkaian sesuai dengan yang kita kehendaki bila telah tersedia komponen-komponen sistem hidrolik.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang rangkaian hidrolik adalah:
·         Tujuan penggunaan rangkaian
·         Ketersediaan komponen
·         Konduktor dan konektor yang digunakan macam apa
·         Tekanan kerja sistem hidrolik berapa
Rancangan rangkaian hidrolik perlu dituangkan dalam bentuk diagram rangkaian hidrolik dengan menggunakan simbol-simbol grafik, dengan bantuan simbol-simbol grafik para desainer dapat menuangkan pemikiran lebih mudah, lebih tenang sehingga dapat berkreasi SEO ptimal mungkin.
Cara membuat diagram rangkaian biasanya dengan membuat tata letak komponen sebagai berikut:
·         Actuator diletakkan pada gambar yang paling atas
·         Unit pengatur diletakkan di bawahnya
·         Unit tenaga diletakkan pada bagian paling bawah
·         Setelah simbol-simbol komponen lengkap dalam lay out (tata letak) barulah digambar garis-garis penghubung sebagai gambar konduktor dengan garis-garis sesuai dengan macam konduktor yang digunakan

BAB III
PENUTUP


5.1       Kesimpulan
            Setelah dilakukan pengamatan dalam beberapa kali praktikum yang telah dilakukan sebelumnya, maka dapat diambil beberapa kesimpulan sesuai dengan jenis permasalahan yang dipraktekkan, yaitu sebagai berikut :
5.1.1        Pneumatik
Adalah semua sistem yang menggunakan tenaga yang disimpan dalam bentuk udara yang dimampatkan untuk menghasilkan suatu kerja.        
Kelebihan :
Fluida kerja yang mudah didapat untuk ditransfer.
1.         Dapat disimpan dengan baik.
2.         Penurunan tekanan relatif lebih kecil dibandingkan dengan hidrolik.
3.         Viskositas fluida yang lebih kecil sehingga gesekan dapat diabaikan.
4.         Aman terhadap kebakaran.
Kekurangan :
1.         Gangguan udara yang bising.
2.         Gaya yang ditransfer terbatas.
3.         Dapat terjadi pengembunan.

5.1.2        Hidrolik
Sistem ini menyerupai dengan sistem pneumatik hanya saja fluida yang digunakan berbeda. Pada sistem hidrolik digunakan fluida non-compressible dan Hidrolik biasa digunakan untuk beban atau gaya yang diterapkan lebih besar dibanding pneumatik.



Kelebihan :
1.         Ketelitian penyetelan posisi.
2.         Dapat menahan beban yang besar.
3.         Dapat mentransfer energi yang besar.
Kekurangan :
1.         Reaksi yang dikerjakan lambat.
2.         Sensitif terhadap kebocoran dan kotoran.
3.         Sisa cairan hidrolik yang menimbulkan limbah.
Komponen pendukung sistem hidrolik; katup (valve): (katup tekanan, katup 4/3, katup aliran searah, katup pengaturan debit aliran), silinder hidrolik: (Single acting Cylinder (SAC), Double Acting Cylinder (DAC)), motor hidrolik, dan pompa.

5.1





5.2       Saran
            Dari pelaksanaan praktikum, maka beberapa saran yang dapat disampaikan antara lain :
1.   Materi ataupun rangkaian yang dipraktekkan agar lebih divariasikan agar praktikan lebih mengetahui macam-macam aplikasi sistem pada fenomena dasar mesin.
2.  Data ataupun spesifikasi komponen agar dijelaskan dan dipaparkan secara jelas, agar praktikan dapat dengan mudah melakukan analisa dan perhitungan.
3. Sistem penerapan materi pada praktikum sebaiknya diaplikasikan sesuai dengan perkembangan IPTEK, agar dapat menambah wawasan praktikan.
      


  DAFTAR PUSTAKA
[1]   Modul Pneumatik, Lab. Teknik Mesin Menengah Universitas Gunadarma.
[2]  Modul Hidrolik, Lab. Teknik Mesin Menengah Universitas Gunadarma.
[3] Munson, B.R. 2000. Fundamentals of Fluid Mechanics 4th Ed, John Wiley & Sons, Inc.  
       [4]  https://mekatronikasmkn7smg.wordpress.com/pengertian-sistem-hidrolik/
       [5] http://trikueni-desain-sistem.blogspot.com/2013/08/apa-itu-pneumatik.html